Semakin dekatnya bulan Ramadhan kali ini kajian saya mengenai hutang puasa pada Ramadhan tahun yang lalu, semoga menjadi pengingat bagi kaum muslim jika belum membayar/qodho puasa tersebut,, sebab apabila tidak di bayar pada tahun sekarang karena lalai atau tanpa ada uzur, maka dia memiliki kewajiban untuk bertaubat kepada Allah dan mengqodho' puasanya itu,, serta wajib baginya untuk memberi makan atau fidyah kepada orang miskin sebanyak hari puasa yang belum ia qodho, tetapi orang yang memiliki udzur seperti sakit pada tahun sekarang ataupun menyusui sehingga sulit mengqodho' puasanya,, maka dia tidak berkewajiban untuk membar fidyah atau memberi makan fakir namun yang wajib baginya adalah mengqodho' puasanya saja,.
KEMBALI KE ARTIKEL