Utang negara sudah tembus di angka Rp 4.680,19 triliun. Masyarakat mulai berdebar-debar dengan lilitan utang negara yang semakin hari semakin bertambah. Namun demikian, Pemerintah selalu menyatakan kalau pengelolaan utang dilakukan secara akuntabel. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pernah menegaskan dan bersikap optimis, "meskipun utang pemerintah meningkat tetapi tidak melanggar amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara."
KEMBALI KE ARTIKEL