Banyak warga Indonesia yang masih bingung dengan adanya perdagangan bebas. Dengan demikian, perdagangan bebas dikenal sebagai perdagangan bebas antar negara dan juga merupakan interaksi perdagangan bagi negara-negara yang telah menyepakati untuk melakukan ekspor-impor secara leluasa. Begitu juga tidak ada batasan dalam memproduksi barang secara besar-besaran dan menjual kemana saja negara yang akan dituju. Dalam sistem yang dilakukanya juga mudah, cepat dan tidak adanya pajak yang diminta untuk setiap barang atau produk yang dikirim.
KEMBALI KE ARTIKEL