Perkembangan industri halal menunjukkan hasil yang luar biasa di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Industri halal dewasa ini semakin terlihat sebagai sektor kunci untuk pengembangan ekonomi di Indonesia. Dari segi peringkat, Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, dengan lebih dari 245 juta orang sebagai pasar potensial. Â Menariknya, penyumbang terbesar pertumbuhannya adalah Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Data Kementerian Koperasi dan UKM menyebut, jumlah sektor bisnis UMKM di Indonesia pada 2021 mencapai 64,19 juta dengan partisipasi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61,97% atau senilai Rp 8,6 triliun. Untuk meningkatkan kontribusinya yang signifikan, self declare halal atau ikrar halal bagi UMK menjadi sangat krusial.
KEMBALI KE ARTIKEL