Partai politik dan parlemen (lembaga legislatif) merupakan dua aktor utama masyarakat politik, yang memperoleh mandat dari masyarakat sipil, berperan mengorganisir kekuasaan dan meraih kontrol atas negara untuk kepentingan masyarakat. Peran partai politik tersebut lebih banyak terletak dalam kancah Pemilihan Umum dimana didalamnya terdapat persaingan antar partai dan akan menggalang partisipasi dari berbagai pihak, termasuk pula didalamnya adalah kaum perempuan.