Itu terjadi ketika parlemen menyetujui RUU untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta, yang dengan cepat tenggelam.
Gagasan membangun ibu kota baru yang berjarak 1.300 km (800 mil) di pulau Kalimantan pertama kali diusulkan pada 2019.
Tetapi para kritikus mengatakan nama baru itu bisa membingungkan dan langkah itu sendiri gagal mempertimbangkan faktor lingkungan.
Jakarta menjadi padat, tercemar dan tenggelam pada tingkat yang mengkhawatirkan karena pengambilan air tanah yang berlebihan. Rumah bagi lebih dari 10 juta orang, terletak di tanah berawa di pulau besar Jawa.