Pandemi Covid-19 menyebabkan Indonesia memerlukan pengeluaran yang tidak sedikit untuk mengatasi dan memulihkan perekonomian. Proyeksi pembiayaan utang pemerintah meningkat dari 741.8 Triliun menjadi 1.645 Triliun. Kemudian defisit anggaran yang dialami juga menjadi 6.34 persen dari PDB (Kementrian Keuangan, 2020).
KEMBALI KE ARTIKEL