Pandemi virus Covid-19 memaksa pemerintah untuk merubah sistem pendidikan menjadi daring untuk mengurangi penyebaran virus tersebut. Kebijakan ini sudah berjalan selama kurang lebih tiga bulan dan akan berlanjut kembali untuk semester berikutnya (Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, 2020).
KEMBALI KE ARTIKEL