Di masa lampau, perempuan memiliki keterbatasan dalam mengakses beberapa prospek di masyarakat akibat dari konstruksi sosial yang mengidentikkan bahwa hakikat perempuan hanya sekedar untuk urusan domestik semata. Hingga
gender equality atau kesetaraan gender dibangkitkan oleh kaum perempuan terdahulu agar perempuan di masa mendatang dapat memperoleh hak yang sama seperti pria. Â Berkat itu, di era sekarang hak kaum perempuan lebih diperhatikan dibanding di masa lalu. Namun, hal tersebut tak menutup kemungkinan bahwa di belahan bumi lain masih terdapat perempuan yang terabaikan dalam pemenuhan haknya maupun para perempuan yang masih berjuang keras untuk memperoleh hak-hak mereka. Permasalahan, seperti diskriminasi gender, pernikahan anak di usia dini, serta kekerasan baik fisik maupun psikis masih dihadapi oleh beberapa perempuan.
KEMBALI KE ARTIKEL