Audit investigasi merupakan salah satu bentuk audit yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi adanya penyimpangan, penipuan, atau ketidaksesuaian dalam aktivitas organisasi. Dalam ranah perpajakan, audit investigasi sering kali diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan pajak, mengevaluasi potensi manipulasi, serta memberikan rekomendasi atas pengendalian internal yang relevan.
KEMBALI KE ARTIKEL