Pemeriksaan pajak adalah bagian penting dalam menjaga kepatuhan wajib pajak sekaligus memastikan bahwa penerimaan negara tercapai sesuai target. Dalam konteks ini, "Pemeriksaan dalam Rangka Penagihan Pajak" tidak hanya menjadi proses teknis administratif tetapi juga memiliki fondasi filosofis yang relevan, seperti yang dijelaskan dalam trans substansi pemikiran Aristotle. Dengan menggabungkan logika pemeriksaan pajak dan filosofi akuntansi-audit, kita dapat menciptakan kerangka analisis yang komprehensif.Â
KEMBALI KE ARTIKEL