Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

KKN UMD UNEJ Kelompok 13 "Rintisan Bersama: Melangkah Maju dengan Sosialisasi Pengembangan UMKM"

29 Januari 2024   22:27 Diperbarui: 29 Januari 2024   22:28 56 1
Desa Pandansari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, mencetak langkah progresif dengan menggelar program sosialisasi pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Bertempat di Balai Desa, kegiatan ini bertema "Legalitas Usaha dan Standarisasi serta Pemasaran Produk UMKM," membawa gebrakan inovatif bagi pelaku UMKM setempat.

Acara bertujuan memberikan informasi terkini mengenai peraturan dan kebijakan UMKM, memperkenalkan standar kualitas, keamanan, dan etika produksi serta pemasaran produk. Program ini turut melibatkan mahasiswa KKN kelompok 13, yang mendukung pelaksanaan dan memberikan panduan kepada peserta. Kolaborasi ini menjadi kunci sinergi antara masyarakat desa dan generasi muda dalam mengembangkan UMKM.
Acara ini dilatar belakangi oleh potensi besar UMKM lokal di Desa Pandansari yang masih terdapat tantangan dalam pemahaman legalitas usaha, standarisasi produk, dan pemasaran. Kondisi ini tercermin dari banyaknya produk UMKM yang belum memiliki legalitas dan kurangnya pemahaman pelaku UMKM terhadap standar kualitas produk yang dapat bersaing di pasaran. Dalam konteks inilah acara ini diinisiasi untuk memberikan solusi konkret dan mendalam terhadap tantangan yang dihadapi oleh pelaku UMKM di Desa Pandansari 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun