Kesiapan lingkungan penyiaran digital setidaknya dilihat berdasarkan lima aspek, diantaranya regulasi, infrastruktur, dan pengelolaan spektrum frekuensi, penyelenggaraan penyiaran digital, perangkat digital dan publik masih menjadi kendala dalam proses transisi ini. Apabila seluruh aspek sudah terpenuhi, seharusnya masyarakat dapat menerima dan menerapkan ASO ini dan tidak ada yang bisa menolak perubahan. Televisi merupakan media berkumpul dan perekat keluarga dari apa yang disajikan. Migrasi televisi digital memberi beberapa manfaat seperti pertumbuhan ekonomi digital, pertumbuhan kreatif bagi masyarakat dan pelaku industri, juga media dalam berkomunikasi. Dalam hal ini, Pemprov DKI Jakarta turut serta mensosialisasikan penyelenggaraan terkait migrasi dari siaran televisi analog ke siaran televisi digital, mendapatkan informasi merupakan hak setiap warganegara.
KEMBALI KE ARTIKEL