Jakarta - Peristiwa yang dialami pegiat media sosial kontroversial Ade Armando di tengah berlangsungnya aksi demonstrasi (11/4/2022) di depan gedung DPR MPR RI Senayan Jakarta, merupakan sebuah bentuk kekerasan yang sepatutnya tidak bisa dibenarkan atas dasar apapun. Termasuk kepada orang yang berbeda pendapat, perbuatan tersebut adalah tindakan yang tidak sesuai.
KEMBALI KE ARTIKEL