Monarki absolut adalah bentuk pemerintahan di mana seorang raja atau ratu memiliki kekuasaan penuh tanpa batasan hukum, legislatif, atau bahkan dari aspek keagamaam. Bentuk pemerintahan ini mendominasi Eropa Barat pada abad ke-16, dengan Raja Louis XIV dari Prancis sebagai salah satu contoh utama penguasa absolut.
KEMBALI KE ARTIKEL