Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Impeachment & Pemberhentian Presiden: Proses yang Rumit dalam Sistem Pemerintahan Indonesia

23 Desember 2024   19:00 Diperbarui: 17 November 2024   22:44 25 0
Pemberhentian Presiden Republik Indonesia telah diatur dalam UUD 1945, bahkan sejak sebelum adanya amandemen terhadap UUD 1945. Pemberhentian Presiden, baik sebelum amandemen maupun sesudah, sama-sama bukan hal yang mudah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun