Impeachment & Pemberhentian Presiden: Proses yang Rumit dalam Sistem Pemerintahan Indonesia
23 Desember 2024 19:00Diperbarui: 17 November 2024 22:44390
Pemberhentian Presiden Republik Indonesia telah diatur dalam UUD 1945, bahkan sejak sebelum adanya amandemen terhadap UUD 1945. Pemberhentian Presiden, baik sebelum amandemen maupun sesudah, sama-sama bukan hal yang mudah.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.