Rencana Urgensi Perekonomian (RUP) yang dirancang oleh Soemitro Djojohadikoesoemo pada masa Kabinet Natsir merupakan upaya strategis untuk memperkuat ekonomi pribumi melalui pengonsolidasian industri perkotaan dengan industri-industri kecil di perdesaan. RUP bertujuan untuk memperkuat posisi pengusaha pribumi yang lemah dalam menghadapi dominasi pengusaha keturunan Tionghoa dan asing. Program ini diwujudkan dalam
"Program Benteng," yang memberikan hak istimewa dan kredit kepada pengusaha pribumi untuk memacu pertumbuhan kelas pengusaha nasional. Meskipun RUP ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli Rakyat dan mengatasi pengangguran di perdesaan, program ini lebih berfokus pada redistribusi pendapatan negara daripada peningkatan produksi dalam negeri.
KEMBALI KE ARTIKEL