Pada masa kolonial Hindia Belanda, perekonomian tidak berkembang sehingga tidak menciptakan borjuasi nasional, dan kondisi ini diperburuk oleh pendudukan Jepang yang singkat tapi melelahkan. Hal ini menjadi latar belakang penyusunan program perekonomian dan pembangunan pada masa Revolusi Nasional Indonesia. Meskipun, Pusat Tenaga Ekonomi Bangsa Indonesia (PTE) dibentuk sebelum proklamasi untuk menjembatani kepentingan pedagang bumiputra dengan negara, organisasi ini tidak berhasil menjalankan tugasnya karena situasi revolusioner pasca-Proklamasi. PTE pun akhirnya dibubarkan pada tahun 1947. Selanjutnya, Panitia Pemikir Siasat Ekonomi (PPSE) yang dibentuk pada tahun 1947, dengan Hatta sebagai ketua, berfokus pada pengelolaan aset ekonomi, diplomasi, dan persiapan pembentukan Negara Indonesia Serikat (RIS). Namun, rencana PPSE tidak dapat dilaksanakan secara efektif karena Indonesia belum mendapatkan kedaulatan penuh dan terikat dengan syarat ekonomi yang merugikan dari Konferensi Meja Bundar, sehingga cita-cita perombakan ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional tidak terealisasi.
KEMBALI KE ARTIKEL