"Pada hari ini saya dan rekan-rekan teman-teman saya sedang melakukan kegiatan sedekah bumi di Desa Sumberjo, Kabupaten Rembang," kata Kurniawan kepada wartawan.
Dalam acara sedekah bumi ini, Kurniawan bersama Kantor Hukum Law Firm Sutrisno & Partners memberikan layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat Desa Sumberjo. Layanan konsultasi hukum gratis ini merupakan bentuk kepedulian Kurniawan terhadap masyarakat Rembang.