Mohon tunggu...
KOMENTAR
Nature Pilihan

Sampah Kami, Popok dan Bangkai Menyambut di Gerbang Kota

29 April 2020   00:30 Diperbarui: 29 April 2020   00:34 104 0
 “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”. (UUD 1945, Pasal 28H Ayat 1)

Sudah nasib kepalang tanggung, menjadi penduduk di wilayah berkembang yang masih berjalan mundur mindset dan pola pikir masyarakatnya. Mengurus yang kecil mengabaikan yang besar.

Di tanah kami, dipojok kota kami, sampah dan bangkai menjadi hiasan dan sapaan selamat datang jelang masuk di kota kabupaten. Impian  mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sesuai amanah konstitusi hanya dijadikan pajangan belaka.

Bayangkan, popok - popok bayi bertebaran dimana - mana. Diselokan, didalam rumpun pisang, dibawah kolong jembatan dan ditepian jalan raya. Duhai, betapa modernnya kita hingga lupa akan etika dan tata krama untuk menghormati lingkungan.
Mungkin anda akan tercengang setelah menginjakkan kaki disini. Ketika tersuguh narasi kontroversi atau sedikit mengkritisi, anda dianggap barisan patah hati. Jangan harap bakal subur berkarir jika anda mencoba menyuarakan kebenaran dengan sedikit lantang.Ketika Corona menyapa melalui media, trauma masyarakat difasilitasi dengan baik. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun