Korupsi merupakan tindak pidana kejahatan yang luar biasa (ekstra oridinary crime), sebab uang negara yang seharusnya diperuntukkan kesejahteraan masyarakat diambil oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tujuannya adalah ingin meperkaya diri, oleh karenanya untuk memberantas korupsi butuh institusi yang kuat untuk menanganinya. Seperti kasus korupsi pembangunan pasar di Jeneponto yang sampai sekarang naik ketahap penyidikan dan menetapkan empat orang tersangka sebagaimana yang dimuat dilaman
http://news.rakyatku.com/read/171084/2019/11/18/polisi-dalami-keterlibatan-wabup-jeneponto-dalam-kasus-korupsi-pembangunan-pasar-jeneponto.
KEMBALI KE ARTIKEL