Namun jalinan tradisional usaha perikanan itu nampaknya bakal terputus. Harapan ratusan nelayan atau pedagang ikan Nunukan dan Sebatik yang selama ini giat berbisnis antar negara itu bisa pupus. Ihwalnya, pertanggal 19 Mei 2016, ada maklumat pelarangan pihak Malaysia untuk kapal atau perahu nelayan yang berbahan kayu dan menjual hasil tangkapan ikan di Tawau. Meski ada pengecualian untuk spesifikasi kapal yang bisa melintasi perairan Internasional dan patuh pada sistem pelayaran internasional namun ini adalah sinyal bahaya bagi komunitas nelayan di Kabupaten Nunukan.
KEMBALI KE ARTIKEL