20 April 2020 17:20Diperbarui: 20 April 2020 17:263632
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena alasan mengalami kerugian akibat Corona, sangatlah tidak beralasan. Itu kata Pemerhati Tenaga Kerja, Ramayani Darwis, SH, MH.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.