Sri Suharso Hernowo (SSH) dan Mohammad Natsir (MN) sedang berada di dekat tempat penyeberangan ke Pulau Seribu saat polisi mendatangi mereka. Dari tangan keduanya, petugas menyita 500 gram paket ganja. Kepada polisi, Sri mengaku akan pulang ke kampung halamannya di Kampung Gedong, Grobogan, Jawa Tengah. Sementara, Natsir mengaku sebagai turis yang ingin mengunjungi Pulau Seribu.
Dari penangkapan ini, petugas menyita 1 bungkus plastik hitam dan putih yang di dalamnya terdapat 500 gram ganja, 1 buah timbangan, 1 bungkus kertas rokok.
Kejadian yang menimpa kedua pria tersebut di atas, terjadi pada H-8 Lebaran Idul Fitri tahun 201 lalu itu, hanyalah salah satu contoh peristiwa bagaimana Narkoba (termasuk ganja), sudah merebak hingga ke pulau, tepatnya ke Kabupaten Kepuluan Seribu yang berpenduduk sekitar 24.562 orang jiwa ini.
Soal adanya narkoba yang sudah menyusup hingga ke Pulau Seribu, diakui oleh Drs. H. Asep Syarifuddin, M.Si, pria kelahiran di Jakarta 13 Februari1958 yang dilantik Gubernur Jokowi sebagai Bupati Kepulauan Seribu, 5 Juni 2013 lewat.
Asep Syarifudin pernah menjabat sebagai Wakil Walikota Jakarta Timur, Wakil Walikota Jakarta Pusat, dan Wakil Bupati Kepulauan Seribu mengatakan angka kriminalitas termasuk kasus narkoba tetap ada di wilayahnya.
"Kasus narkoba pernah ada, bukan berarti tidak ada dan kita selalu berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat, " kata Asep saat ditemui penulis dalam satu acara di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Asep setuju digalakkannya program pencanangan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), dimana Indonesia harus bebas dari narkoba dan tahun penyelamatan narkoba.
Makanya, kata Asep, bersama-sama dengan pihak Polres Kepulauan Seribu, saat ini pihaknya tengah gencar melakukan pemeriksaan ekstra ketat di setiap jalur, atau dermaga pemberangkantan dan tujuan para wisatawan yang berkunjung ke pulau.
"Selalu ada pemeriksaan. Kita pernah menangkap tersangka pengedar narkoba. Karena itu, sebagai bentuk kepedulian dan sosialisasi betapa berbahayanya penyalahgunaan narkoba, di pasang sejumlah spanduk. Salah satunya di depan kelurahan Pulau Tidung," kata Asep.
Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Johanson Ronald mengatakan, pengakuan para tersangka selama ini yang mengaku sebagai turis yang ingin mengunjungi Pulau Seribu, merupakan modus operandi saja.
"Kita kan nggak bisa percaya begitu saja, banyak yang mengaku turis padahal membawa narkoba. Soalnya itu kan akses ke Pulau Seribu juga. Biasanya diedarkan ke pengunjung di Pulau Seribu juga," kata Johanson.
Johansen menuturkan, penangkapan keduanya dilakukan setelah petugas membuntuti mereka. Diduga sejumlah ganja itu akan dijual ke Pulau Seribu. Natsir bertugas mengantar ganja seberat setengah kilogram itu dengan sepeda motor. Ini adalah pembelian kedua. Pelaku membeli pertama kali setengah kilo, lalu ingin membeli lagi setengah kilo yang ke-2 kalinya.
Dengan penangkapan ini, jajaran Kepolisian Pulau Seribu melakukan pencegahan dengan memperketat akses masuk ke Pulau Seribu. Akses ke pulau disisir.
"Narkoba kan nggak di darat dan laut. Ini biar zero narkoba, daerah Ancol dan Tanjung Priok kan tempat masuknya turis. Ada akseslah untuk mengarah ke situ," pungkas Johanson.