Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Inpassing, Keadilan, dan Pengembangan Profesi

19 Oktober 2015   16:40 Diperbarui: 19 Oktober 2015   17:49 1914 0
Inpassing merupakan program yang dinanti-nantikan terutama bagi para guru yang berstatus guru tetap yayasan dan sudah mengikuti program sertifikasi guru. Program yang memberikan penyetaraan kepada mereka terkait dengan golongan/kepangkatan yang disamakan dengan guru yang berstatus pegawai negeri sipil. Implikasi dari program tersebut, setiap guru non-PNS akan mendapatkan tunjangan profesi sesuai dengan gaji pokok yang diterima oleh guru PNS.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun