Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Hak-hak Pasien

14 Mei 2012   18:45 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:17 1024 0
Sifat hak pasien memiliki perbedaan dengan sifat hak konsumen. Hubungan antara pelaku usaha dan konsumen berbeda dengan hubungan antara dokter dan pasien. Hubungan pelaku usaha dan konsumen adalah hubungan bisnis yang terikat pada perjanjian tentang “hasil”, sedangkan hubungan antara dokter dan pasiennya adalah hubungan kemanusiaan yang terikat pada perjanjian tentang “upaya”. Obyek hubungan dokter dan pasien bukanlah kesembuhan pasien, melainkan mencari cara yang tepat untuk kesembuhan pasien.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun