Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Hak Asuh Anak Ketika Orang Tuanya Bercerai

12 April 2012   17:12 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:41 1717 0
Selain terhadap harta pekawinan, sebuah perceraian dari perkawinan yang berdasarkan hukum Islam juga memberi akibat terhadap anak, yaitu siapa yang memegang hak asuh anak (hadhanah) setelah kedua orang tuanya bercerai. Dalam banyak kasus perceraian, persoalan hak asuh anak merupakan masalah yang sering menjadi pangkal sengketa diantara suami-istri yang bercerai.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun