Pihak Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandung tidak menyangkal berita tersebut. Bahkan salah satu narasumber Pengadilan Agama mengatakan menangani kasus gugat cerai rata-rata per hari 150 gugatan. Bahkan jika ditambah dengan pendaftaran gugatan cerai baru bisa mencapai 500 kasus gugatan.
KEMBALI KE ARTIKEL