Komnas PA berpandangan kalimat anjay memiliki konotasi buruk yang mengandung unsur kekerasan verbal atau bullying yang dapat dipidana. Dalam siaran pers rilis tersebut juga dijelaskan jika ungkapan ‘anjay’ itu digunakan untuk menunjukkan kekaguman terhadap sesuatu maka hal itu tidak menimbulkan masalah.
KEMBALI KE ARTIKEL