Dalam setiap pergelaran pemilihan kepala daerah, baik itu pemilihan  bupati, pemilihan walikota, dan pemilihan presiden, Daftar Pemilih Tetap  yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum, biarpun telah  disepakati dan ditandatangani  oleh pihak-pihak yang terlibat, selalu  menjadi kambing hitam dari banyak fihak yang merasa dirugikan.
KEMBALI KE ARTIKEL