Dengan adanya pemberlakuan aturan PPKM Darurat di seluruh wilayah Indonesia, maka mahasiswa Universitas Jember yang sedang melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) harus melakukan penyesuaian dengan melaksanakan KKN Balik Kampung atau bisa disebut dengan KKN Back To Village III dengan tujuan melaksanakan salah satu kewajiban Tridarma Perguruan Tinggi yakni pengabdian kepada masyarakat dengan tetap menjaga protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung hingga berakhir.
KEMBALI KE ARTIKEL