Kebijakan makroprudensial yang akomodatif oleh Bank Indonesia guna pengembangan usaha mikro kecil dan menengah pada sektor ekspor dan pariwisata, membawa angin segar dan membuka peluang dalam pembiayaan infrastruktur ramah lingkungan yaitu green financing dan meningkatkan inklusifitas bagi pelaku usaha UMKM bersama pemerintah dan otoritas jasa keuangan dengan kemudahan Pembayaran elektronifikasi dan operasi keuangan pemerintah daerah di berbagai daerah. Termasuk pelonggaran kebijakan rasio uang muka terhadap kredit perumahan bagi masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL