Kasus penyiraman Novel Baswedan bisa dianggap merupakan salah satu masalah hukum pelik di negeri ini. Setelah kasus penyiraman yang menimpa mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2007 itu, persoalan yang menimpa dirinya seakan-akan lenyap. Ironis, karena pelaku penyiraman itu seolah tidak dapat diketahui rimbanya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL