Pondok pesantren merupakan lingkungan pendidikan yang berfokus pada aspek pengembangan moralitas, dan spiritual peserta didik. Pondok pesantren berfungsi untuk mempersiapkan peserta didiknya menjadi angota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya atau menjadi ahli ilmu agama (UU. No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).Â
KEMBALI KE ARTIKEL