Kejahatan dunia maya terus meningkat sejak awal pandemi COVID-19. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Kriminal Polri, laporan kejahatan siber sudah terdapat 6.388 kasus hingga Mei 2020. Kejahatan terbanyak berupa penyebaran konten hoaks sebanyak 2.584 kasus, disusul dengan penipuan online sebanyak  2.147 kasus, dan 536 kasus konten pornografi.
KEMBALI KE ARTIKEL