Stunting merupakan kondisi pertumbuhan fisik anak terhambat, sehingga tinggi badan anak lebih pendek dibandingkan dengan anak-anak seusianya. Stunting merupakan status gizi yang mengacu pada indeks PB/U atau TB/U yang berstandar pada hasil pengukuran antropometri anak, hasil tersebut berada pada ambang batas kurang dari 2 SD sampai dengan kurang dari 3 SD (pendek/ stunted) dan kurang dari 3 SD (sangat pendek/ severely stunted). Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) 2018 prevalensi stunting di Indonesia mencapai 30,8%. Â Stunting disebabkan oleh masalah kurang gizi yang cukup kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam jangka waktu yang lama.
KEMBALI KE ARTIKEL