Persidangan kasus korupsi penyuapan pegawai pajak Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum (kaga salah kasih nama nih? Kapan hukum bisa tegak kalo kaya gini?) Drektorat Jenderal Pajak Handang Soekarno oleh terdakwa direktur PT EK Prima Indonesia Ramapanicker Rajamohanan aka Mohan, menimbulkan fakta menarik saat Handang Soekarno diperiksa sebagai saksi di pengadilan tipikor Jakarta, jaksa penuntut umum KPK membacakan pesan whats app yang belum terhapus dari HP Handang yang disita penyidik KPK antara Handang dan Andreas Setiawan (ajudan Dirjen Pajak Ken Dwijugasetiadi). Dalam pesan whats app itu, tersebutlah nama-nama familiar di telinga kita, yaitu antara lain : Fadli Zon, Fahri Hamzah dan Syahrini.
KEMBALI KE ARTIKEL