Setelah persidangan yang lama dan berbulan-bulan, seperti sinetron Tersanjung atau film Uttaran, akhirnya agenda persidangan pembunuhan Wayan Mirna yang diduga dilakukan oleh Jessica Kumala Wongso melalui racun sianida yang dimasukan ke es kopi vietnam memasuki agenda tuntutan pada hari Rabu tanggal 5 oktober 2016.
KEMBALI KE ARTIKEL