Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Menang di PTUN, Golkar Kubu ARB Belum Tentu Bisa Ikut Pilkada

18 Mei 2015   18:46 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:51 144 0


Hari ini, Senin 18 Mei 2015, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memenangkan gugatan kubu Aburizal Bakrie terhadapĀ Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun