9 September 2018 18:20Diperbarui: 9 September 2018 18:564720
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Hingga kini, dari 45 anggota DPRD Kota Malang, sebanyak 41 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.