Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) mengklaim, perusahaan pengelola air bersih di Batam, Kepri, menunggak pajak air permukaan. Tunggakan yang diklaim pemerintah provinsi ke PT Adhya Tirta Batam (ATB) tersebut tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai Rp17 miliar.
KEMBALI KE ARTIKEL