Pemerintah Pusat akan segera membubarkan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Hal tersebut dikarenakan BP Batam dinilai menghambat perkembangan investasi di Kota Batam. Instansi pemerintah yang dipimpin Mutsofa Widjaja tersebut dituding menyebabkan kerugian negara hingga Rp20 triliun akibat berkurangnya penerimaan sektor pajak.
KEMBALI KE ARTIKEL