Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Artikel Utama

Lamar CPNS Hanya Bermodal KTP?

21 Juli 2014   19:44 Diperbarui: 18 Juni 2015   05:41 1170 4
Tahun ini pendaftaran CPNS akan sedikit berbeda dari sebelumnya. Hal tersebut disebabkan pada tahap pendaftaran, pelamar hanya perlu mendaftar di http://panselnas.menpan.go.id dengan memasukan nomor induk kependudukan(NIK) yang tertera di kartu tanda penduduk (KTP), kemudian memasukan nama dan alamat email. Setelah itu, langsung memilih instansi yang dilamar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun