Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Karakter Pengendara yang Suka Menghindari Speed Trap

29 September 2023   16:28 Diperbarui: 29 September 2023   16:33 495 4
Bagi yang belum tahu apa itu speed trap, istilah tersebut merujuk pada polisi tidur kecil-kecil yang biasanya dipasang berderetan secara melintang pada sebuah ruas jalan. Dalam Bahasa Indonesia, alat tersebut disebut sebagai pita penggaduh, sebagaimana yang dijelaskan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan. Pada pasal 33 dijelaskan bahwa alat tersebut berfungsi untuk 1) mengurangi kecepatan kendaraan, 2) mengingatkan pengemudi tentang objek di depan yang harus diwaspadai, 3) melindungi penyeberang jalan, dan 4) mengingatkan pengemudi akan lokasi rawan kecelakaan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun