Ketika dewasa, saya mendengar lagi kata begal ketika melakukan kunjungan ke Lampung yang memang memiliki banyak penduduk dari Jawa yang bertransmigrasi. Ketika itu kami diperingatkan oleh penduduk setempat untuk tidak bepergian ke pedalaman di malam hari karena banyaknya pembegalan yang dilakukan di jalan yang masih relatif sepi. Selain itu, ada fenomena pembegalan dalam bentuk lain, misalnya meminta ganti rugi yang jauh lebih besar dari nilai kerugian ketika menabrak hewan-hewan peliharaan warga. Umum terjadi kerugian menabrak ayam misalnya dimintai kerugian setara sapi, karena alasan kalau ayam dipelihara terus akan berkembang biak dan memiliki nilai serupa sapi. Pengendara yang tidak punya pilihan biasanya akan mengikuti permintaan karena adanya tekanan dan ancaman.
Apabila mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata begal adalah:
begal /be·gal/ /bégal/ n penyamun;
membegal /mem·be·gal/ v merampas di jalan; menyamun;pembegalan /pem·be·gal·an/ n proses, cara, perbuatan membegal; perampasan di jalan; penyamunan: - sering terjadi sehingga penduduk di daerah itu tidak berani memakai perhiasan kalau bepergian
Dalam KBBI tersebut memang tidak secara eksplisit dibedakan antara perampasan dan pembegalan, yang sama-sama berarti merampas di jalan. Jadi nuansa kejam dan gelap yang saya miliki rupanya hanya sekedar imajinasi yang berkembang dalam diri saya sendiri. Hal ini mungkin karena asal kata daerah yang menjadi sumber kata tersebut yang menurut saya mengandung nuansa kelam. Hal ini tidak berbeda dengan kata dari bahasa Jawa lainnya yang malahan sudah mendunia, yaitu amuk, yang sudah masuk dalam kamus bahasa Inggris: Amok, yang berarti to be out of control and act in a wild or dangerous manner (lihat ini). Sayang memang, sedikit sumbangan kita dalam bahasa Inggris ternyata berupa bahasa yang mengandung konotasi negatif.
Namun demikian, saya sebenarnya berbesar hati dengan maraknya kata 'begal' dipergunakan secara luas. Kata ini saat ini sudah menjadi kata yang umum digunakan untuk mengganti kata perampasan di jalan oleh pelaku berkendaraan bermotor atau penjambretan. Naiknya kata ini menjadi kata yang populer menunjukkan bahwa Bahasa Indonesia sangat kaya dengan makna dan nuansa. Kata yang dalam bahasa Inggris mungkin hanya memiliki satu kata: steal (maaf kalau saya salah, silakan ditambahi buat yang lebih ahli), dalam bahasa Indonesia bisa diterangkan dengan berbagai kata, dengan beragam nuansa. Penggunaan kata 'begal' ini menurut saya merupakan keanehan atau anomali di tengah banyaknya penggunaan kata-kata bahasa asing yang dipaksakan dalam bahasa kita sehari-hari.
Karena itu, sebenarnya kita tidak perlu malu dan minder menggunakan bahasa Indonesia dalam berbagai kesempatan. Dan semuanya sepertinya memang harus berawal dari diri kita sendiri yang seringkali tidak PD dan kurang hebat menggunakan bahasa ibui. Kompasiana mungkin juga dapat memulai dengan mengganti rubrik-rubrik Head Line menjadi Berita Kepala, Trending Articles menjadi Artikel Populer (walau populer serapan juga), Highlight menjadi misalnya Artikel Utama, Featured Articles menjadi Artikel Menarik, dan sebagainya.
Semoga kita dapat turut berperan memperkaya dan merawat bahasa kita yang sebenarnya sangat indah dan kaya nuansa. Kalau tidak kita, siapa lagi?