Kesadaran pemerintah akan pentingnya ekonomiĀ kreatif sebagai salah satu penopang krisis ekonomi di Indonesia tercermin dengan didirikannya Badan Ekonomi Kreatif oleh Presiden Joko Widodo berdasarkan Perintah Presiden Nomor 6 Tahun 2015. Kementrian ini berfungsi untuk menjadi perpanjangtanganan pemerintah yang bertujuan untuk mengembangkan bisnis kreatif menjadi sebuah industriĀ yang mampu menyerap banyak tenaga kerja.
KEMBALI KE ARTIKEL