Berbeda dengan di Indonesia, ternyata bangsa Arab lebih merayakan Eid ul Adha (Idul Adha) ketimbang Eid El Fitr (Idul Fitri). Menurut mereka Idul Adha lebih besar dari Idul Fitri, berbeda dengan di negara kita yang lebih merayakan secara besar-besaran Idul Fitri. Biasanya untuk Idul Adha disini akan diberikan libur nasional selama 4 hari. Dimulai dari Mount Arafat Day sehari sebelum hari Idul Adha, hari Idul Adha dan dua hari setelahnya. Total 4 hari libur. Namun biasanya ini cuma diberikan kepada para pekerja yang bekerja disektor pemerintahan alias pegawai negri yang umumnya adalah penduduk lokal. Untuk sektor swasta biasanya Kementrian Tenega Kerja (Ministry of Labour) disini hanya memberikan dua sampai tiga hari libur yang dimulai dari hari Mount Arafat.
Nah untuk Idul Fitri sendiri biasanya pemerintah hanya memberikan libur 3 hari untuk sektor pemerintahan dan 2 hari untuk sektor swasta. Namun kadang kala pemerintah disini tidak akan memberikan hari libur tambahan jika awal Idul Fitri jatuh pada akhir pekan (Jumat dan Sabtu). Berbeda dengan di Indonesia yang sudah pasti akan ada pergeseran hari libur kalo kebetulan libur hari raya jatuh pada akhir pekan. Berbeda dengan Idul Adha, dimana pemerintah disini kadang kala memberikan hari tambahan jika memang liburnya jatuh pada akhir pekan. Itulah makanya disini libur Idul Adha lebih ditunggu-tunggu karena jumlah hari liburnya yang lebih panjang.
Asiknya lagi untuk tahun ini, libur Idul Adha yang dimulai hari ini (26 Nov) sebagai Mount Arafat day akan berlanjut hingga hari Minggu (29 Nov) sebagai hari ketiga Idul Adha. Berhubung pada tanggal 2 Desember negri ini akan merayakan hari jadi negaranya yang ke-38, maka akan ada libur juga pada tanggal 2-3 Desember nanti, yang kebetulan jatuh pada hari Rabu dan Kamis. Lalu akan disusul dengan hari akhir pekan (Jumat-Sabtu). Maka libur untuk National Day yang tadinya cuma 2 hari, ekstra menjadi 4 hari.
Lah terus kan masih ada hari Senin dan Selasa (30 Nov & 1 Des)??? Kalau di Indonesia kita mengenal istilah HarPitNas atau Hari Terjepit Nasional, ternyata pemerintah disini sudah mulai mengadop istilah tersebut. Untuk tahun ini, tanggal 30 Nov dan 1 Des dinyatakan sebagai HarPitNas yang berarti hari libur. Namun libur ini hanya diperuntukkan bagi pegawai pemerintahan atau perusahaan semi-pemerintah. Perusahaan-2 swasta tidak diberikan. Dasar emang orang pemerintahannya (baca orang lokal) yang pengen libur panjang, jadilah peraturan mereka ubah-2 sedemikian rupa.
Beruntungnya perusahaan tempat saya bekerja mengikuti sistem libur pemerintahan, walaupun bergerak di bidang swasta. Jadi kapanpun libur dinyatakan untuksektor pemerintahan, perusahaan tempat saya bekerja juga pasti libur.
Akhirnya dapat deh libur panjang.... total 10 hari bo'... Lumayan.. kapan lagi bisa berlehe-lehe menjelang akhir tahun yang kebetulan sudah mulai memasuki musim dingin. Saatnya untuk bersantai sejenak. Enaknya liburan kemana nih???