Korupsi Hingga 925 Juta untuk Karaoke! Kades di Banten Jadi Terdakwa
4 November 2023 13:38Diperbarui: 4 November 2023 13:383311
Seorang Kepala Desa , Desa Lontar, Kabupaten Serang, Banten, yang bernama Aklani, telah didakwa melakukan korupsi dana desa dengan periode jabatan 2019-2024, sebesar Rp 925 Juta.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.