Korupsi Hingga 925 Juta untuk Karaoke! Kades di Banten Jadi Terdakwa
4 November 2023 13:38Diperbarui: 4 November 2023 13:383311
Seorang Kepala Desa , Desa Lontar, Kabupaten Serang, Banten, yang bernama Aklani, telah didakwa melakukan korupsi dana desa dengan periode jabatan 2019-2024, sebesar Rp 925 Juta.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.