Donorati (30/07/2022) -- Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin masif mampu menjangkau dan mengintervensi setiap lapisan masyarakat, namun dalam penggunaannya diperlukan suatu norma yang tidak tertulis untuk mengatur tingkah laku, etika, dan sopan-santun. Pada hari Kamis 22 Mei 2022 terjadi permasalahan di dalam Desa Donorati yang diakibatkan oleh status
Whatsapp (WA) yang berisikan kekerasan yang menyebabkan kemarahan salah satu desa lain di Kabupaten Purworejo. Hal tersebut tentunya terpantik karena adanya tindakan menggunakan media sosial yang dinilai merugikan pihak lain dan melanggar etika serta sopan-santun.
KEMBALI KE ARTIKEL