Telah kita ketahui sukuk dan obligasi ialah suatu produk yang diperjualbelikan di Pasar Modal dan tercatat di Bursa. Obligasi merupakan surat utang jangka menengah maupun jangka panjang yang dapat diperjualbelikan yang berisikan janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga (kupon) pada periode tertentu. Sedangkan sukuk merupakan sebuah alternatif dari obligasi konvensional, sebuah obligasi yang dikemas dalam bentuk syariah yakni dengan mematuhi hukum keuangan Islam dengan tidak menghasilkan uang dari uang, seperti pada bunga atau riba.
KEMBALI KE ARTIKEL